PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) hari ini resmi ditetapkan menjadi Perda.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara (Konut) H Ruksamin di Aula Kantor Bupati Konut, Selasa 13 Juli 2021.
Perda yang ditetapkan tersebut di antaranya:
Discussion about this post