Azis menyebut, pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Muna menggunakan status non cut off atau tidak ada masa tunggu keaktifan peserta BPJS.
“Dalam perjanjian kerja sama dengan BPJS, kita sudah non cut off, artinya kita urus hari ini aktif hari ini juga. Tapi non cut off ini ada syaratnya, kita tidak punya tunggakan dan lancar pembayarannya,” terang Azis.
Saat ditanya apakah tidak adanya dana ataukah ada hal lain yang menjadi penyebab sehingga tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Muna ini belum terbayar, Azis menjawabnya diplomatis.
“Ada uang tapi tehnisnya dapat ditanyakan di BKAD Muna. Kita disini hanya buat SPM saja dan dibawakan ke BKAD Muna,” ujarnya.
Discussion about this post