Tunggakan utang yang membebani Pemkab Muna ternyata tidak hanya di BPJS Kesehatan saja. Informasi yang berhasil dihimpun, utang Pemkab Muna dengan pihak ketiga juga ada sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp38 miliar.
Guna mengomfirmasi ihwal utang Pemkab Muna tersebut, awak Penasultra.id telah berupaya menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Hasrun. Namun, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum juga ditanggapi hingga berita ini naik tayang.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post