“Hingga akhir zaman, inshaAllah memanah ini akan tetap ada, Sunnah Rasulullah ini pasti akan Allah jaga. Terbukti saat ini peminat dan yang ingin terus mengaktifkan olahraga sunnah ini terus tumbuh kok. Karena kalau bukan kita sebagai umat Islam, mau siapa lagi yang menggerakkan dan menghidupkan Sunnah ini,” ujar Hikmah.
Ia menilai pegiat olahraga panahan tradisional dan daya dukungnya di Banten memiliki potensi yang sangat besar, sehingga ke depan olahraga ini bisa lebih dikenal luas oleh masyarakat.
“Olahraga kan konsepnya fastabiqul khoirot, yakni kebersamaan dan membiasakan kebaikan, maka ke depan bisa juga menjadi ajang prestasi dan membangun ekonomi, jika sunnah ini semakin hidup dan diminati,” Hikmah memungkas.
Untuk diketahui, panahan tradisional merupakan jenis olahraga rekreasi masyarakat, dimana pembinaan organisasi dan prestasinya berada di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post