<strong>Oleh: Wa Ode Nursanti</strong> Bagai pil pahit yang harus ditelan oleh masyarakat dengan kebijakan baru ini. Dalam kondisi ekonomi yang sulit kini dihadapkan lagi dengan kebijakan seolah memaksa dan menambah beban. Bagaimana tidak, sejak 2 November siaran TV analog di sebagian wilayah Indonesia resmi disuntik mati. Adapun wilayah yang terdampak antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sebagian masyarakat bertanya-tanya, apa alasan dibalik penghentian siaran TV analog dan peralihan ke TV digital? Melansir infopublik.id, direktur Pengelolaan dan informatika (Direktur PM Kominfo) Nasrudik Gunarjo, menjelaskan ada 3 alasan utama masyarakat harus beralih ke TV digital. Pertama, peralihan ke TV digital merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua. Siaran digital di Indonesia sangat terlambat dibanding negara lain. Ketiga, frekuensi yang digunakan dalam siaran analog sangat boros. Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum. Ia mengatakan pula bahwa siaran televisi analog ke digital tersebut merupakan arahan dari The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi "Harus segera agar masyarakat bisa menikmati teknologinya bagus dan lebih murah," ucapnya. Sehingga, kebijakan penghentian siaran analog tersebut bukanlah kebijakan baru, bahkan sudah ada sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. "Ini bukan kebijakan baru, kan putusan MK berlaku ke depan," katanya. Mahfud mengatakan bagi masyarakat yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) pihaknya pun telah menyiapkan posko-posko bantuan. "Sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu, yang (belum siap) dua persen dari Jabodetabek, dan 209 kabupaten/kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujarnya. <strong>Kebijakan Menyulitkan</strong> Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC, Pratama Persadha meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau menyuntik mati TV analog dengan beralih ke TV digital. Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan kebijakan tersebut. Selain itu, fakta di lapangan menyatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki set top box (STB) TV digital maupun televisi yang sudah berteknologi TV digital. "Prinsipnya adalah jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan program TV digital ini. Win win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi," kata Pratama dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022). Kritik atas kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog terus mengalir. Salah satunya adalah lewat media sosial TikTok. Seperti diungkapkan satu warganet terkait kebijakan ini yang dinilai menyusahkan rakyat kecil. "Kasian rakyat kecil dan makin menyusahkan rakyat," kata akun @Wulandari879.20 di TikTok, dikutip Minggu (5/11/2022). Menurutnya, peralatan untuk TV digital tidak bisa dibeli oleh banyak orang. Terlebih situasi ekonomi saat ini masih belum pulih sepenuhnya pascapandemi Covid-19. "Karena tidak semua orang mampu membeli alatnya. Kembalikan sinyalnya kembali, biar kami bisa menonton kembali," tulisnya. Perubahan ke arah TV digital akan menyulitkan masyarakat karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV Digital. Perubahan ini akan mendorong produksi alat untuk mengakses TV Digital, yaitu Set Top Box (STB). Dengan demikian perubahan ini nampak hanya menguntungkan korporasi. Perubahan ini sekaligus juga menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Nampak keberpihakan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak. Pembangunan yang lahir dari kerakusan industri korporasi telah memunculkan banyak bencana. Inilah wajah buruk pemerintahan yang dikuasai oligarki. Kebijakan pemerintah pelarangan TV analog ini adalah kebijakan sepihak tanpa memikirkan kondisi rakyat. Keputusan pemerintah akan membebani rakyat dimana rakyat harus menyiapkan Set Top Box (STB) untuk perubahan ke TV digital. Dilihat tingkat perekonomian masyarakat berbeda-beda sehingga menjadi masalah bagi rakyat kecil yang tidak mampu mengadakan hal tersebut. Bantuan yang akan di berikan pemerintah tidak akan mampu merangkul semua rakyat kecil untuk pengadaan STB ini. Maka secara otomatis pemerintah nampak memaksa masyarakat untuk mengikuti kebijakan mereka. Pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa memikirkan kondisi rakyat yang tidak semua mampu dengan kebijakannya. Kebijakan pemerintah lagi-lagi dalam faktanya menyulitkan rakyat dan semakin menggeruskan ekonomi rakyat. Pemerintah yang seharusnya adalah pengayom, penjaga dan pelindung justru berperan sebagai perusak bahkan sebagai para pemain yang menghancurkan rakyat dengan mengambil keuntungan. Seolah-olah rakyat hidup untuk mengikuti hawa nafsu mereka untuk memenuhi kepentingan para korporasi yang menguntungkan pihak mereka. Beginilah kebijakan sistem kapitalisme demokrasi sekuler, kebijakan di putuskan berdasarkan kemauan para pemilik modal para korporasi yang didalamnya pemerintah mengambil keuntungan tanpa memikirkan kondisi rakyat. Maka wajar jika kebijakan ini di putuskan secara sepihak. Lalu sampai kapan masyarakat selalu hidup dalam lingkaran permainan para penguasa yang sekuler? Hal ini akan terus terjadi ketika sistem Kapitalis demokrasi tetap di terapkan di lingkup hidup masyarakat. Kesengsaraan rakyat akibat kebijakan semaunya pemerintah untuk mengikuti para korporasi pemilik modal. Nah, bagaimana solusinya? <strong>Solusi dalam Islam</strong> Sebagai pemegang kebijakan pemerintah harusnya dapat menjadi pemimpin yang bisa mengayomi rakyat. Bersamanya rakyat merasa aman, nyaman, dan tenteram. Maka dengan begitu rakyat tidak akan mengeluh. Rakyat pun akan selalu mencintai pemimpinnya. “Sebaik-baiknya pemimpin kamu adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pun mencintaimu, kamu menghormati mereka dan merekapun menghormati kamu. Pun jelek-jeleknya pemimpin kamu adalah mereka yang kamu benci dan mereka pun benci kepada kamu. Kamu melaknat mereka dan mereka pun melaknatmu.” (HR. Muslim). Islam hadir di tengah-tengah kehidupan manusia sedari dulu adalah sebagai rahmatan lil alamin. Ketika Islam di terapkan yang ada adalah kesejahteraan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan semua itu telah di buktikan ketika saat ke Khilafaan dulu yang di pimpin oleh Rasullullah dan para sahabat. Maka tidak ada sumber yang paling baik yang dijadikan rujukan dan diterapkan dalam kehidupan manusia kecuali datangnya dari Islam. Islam adalah agama sekaligus sebagai aturan yang mengatur kehidupan manusia. Maka selayaknya kita mengambil solusi tuntas dari masalah kehidupan rakyat adalah dengan mengganti sistem peraturan demokrasi menjadi sistem peraturan Islam dengan penerapan Islam Kaffah. Dengan penerapan Islam Kaffah pemimpin akan senantiasa mengeluarkan setiap kebijakan untuk kemaslahatan rakyat. Islam datangnya dari Allah pencipta bumi ini, maka sungguh Allah akan memberikan keberkahan kepada makhluk-nya ketika aturannya diterapkan. Semoga tegaknya Islam Kaffah segera terjadi agar rakyat hidup sejahtera yang dijauhkan dari permainan penguasa oligarki yang kotor. Wallahualam<strong>.(***)</strong> <strong>Penulis: Asal Muna, Sulawesi Tenggara</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/iz992BgB2uQ
Discussion about this post