Empat abdi negara yang diadukan itu yakni AT yang merupakan Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut dan MN yang merupakan Sekertaris Disperindag Konut. Kemudian inisial KR yang merupakan Kadis Kominfo Konut serta Staf Ahli Konut berinisial SR.
Saat ketehuan ada salah satu calon di instansi tersebut, situasi sempat menjadi heboh lantaran masih jam kantor. Uksal langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Konut. Sebab dianggap melanggar undang-undang pemilu dan kode etik tentang keterlibatan ASN berpolitik. Terlebih, di saksikan para staf ASN di instansi itu.
Staf Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Konut, Isbar mengatakan, pihaknya menunggu arahan ketua Bawaslu Konut dan akan memanggil serta memproses dugaan keterlibatan ANS yang terlibat ikut serta pertemuan terselubung kepada salah satu calon kada.
Pihaknya berpesan kepada ASN Konut untuk selalu menjaga netralitas dan bekerja profesional sebagai pelayan publik, serta menegakkan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kadisperindag Konut, Arifin Tomawa menepis tudingan jika ada komunikasi politik yang terjadi. Dijelaskan, kedatangan Iskandar Mekuo dikantornya sama sekali tak diketahui saat dirinya tengah menunaikan sholat Dzuhur diruang kerjanya.
Terkait kedatangan Pjs Bupati Konut, Yusuf Mundu di instansinya juga bukan karena adanya Iskandar Mekuo atau kegiatan politik, melainkan sebagai reuni antara sesama alumni SMA 1 Kendari angkatan 81.
Discussion about this post