“Ketika kawan-kawan melanggar etika dan aturan yang berlaku, maka sertifikat kompetensinya bisa dicabut. Kalau dicabut, maka pengakuan terhadap karya jurlistiknya akan diragukan oleh publik. Saya ingatkan, ketika dinyatakan telah kompeten,” tekan Harris.
Di tempat yang sama, Syamsudin, salah seorang peserta UKW jenjang Madya, yang juga Ketua PWI Kobar, menyampaikan meski telah diuji kemampuan kewartawanannya, para peserta masih tetap semangat hingga berakhirnya ujian.
“Memang sedikit gugup, pada dasarnya kegiatan yang diuji, sebenarnya kegiatan sehari-hari, tetapi namanya ujian terkadang kurang mengerti dengan apa yang diarahkan penguji. Namun demikian, kami mengucapkan terima kasih kepada penguji yang telah membimbing dan mengarahkan, sehingga dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat lebih profesional,” ujarnya.
Marini, salah seorang peserta jenjang Muda, mengakui UKW baru pertama kali diikutinya sejak menjadi wartawan selama 1 tahun 6 bulan. Pengalaman mengikuti UKW, dapat menambah wawasannya terhadap dunia jurnalistik.
“Bekal di UKW ini bisa menjadi bekal kami di lapangan, dan jeli menggali isu yang berkembang di lapangan. Kami berharap, UKW seperti ini bisa terus berlanjut dengan menggandeng berbagai mitra PWI, sehingga dapat dilaksanakan secara gratis dan tidak memberatkan peserta,” pungkas Marini.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post