Untuk pemerataan pembangunan, pembagian keuangan dari pusat, serta akses layanan di wilayah Sultra, kata UB diperlukan pemekaran dua kali lagi. Kabupaten Muna harus melahirkan Kota Raha, Muna Timur dan Muna wilayah utara. Tentu pemekaran ini mempertimbangkan faktor budaya, persamaan tujuan dan harapan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Di Papua sana hanya dengan 25 ribu penduduk bisa jadi provinsi, kok. Kita butuh pemekaran karena kita butuh akses yang lebih cepat. Muna itu tidak pernah dipedulikan dari zaman ke zaman, membangun jembatan Muna-Buton saja sangat sulit, karena masing-masing daerah sulit membuka kerja sama APBD, provinsi juga pusing. Dengan menjadi provinsi, akan lebih diperhatikan pemerintah pusat,” tekan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2003-2006 ini.
Muna Raya memiliki tanah yang subur dan berpotensi besar dalam pertanian, perkebunan dan pariwisata. Sayangnya, akses ke daerah ini masih sangat sulit. Karenanya, UB berencana akan berbicara dengan para tokoh dalam waktu dekat membentuk panitia pemekaran Muna Raya.
Seperti diketahui, Sultra sudah lama mengusulkan pemekaran Kepton. Seharusnya telah menjadi prioritas DOB. Selain Kepton, ada sejumlah DOB lain yang ikut diusulkan untuk mekar. Di antaranya, Kota Raha, Kabupaten Muna Timur, Kabupaten Kepulauan Kabaena, Kabupaten Poleang dan Kabupaten Pakue Raya.
Sayangnya, soal pemekaran ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium. Hanya, Provinsi Papua yang mendapatkan kado istimewa untuk pemekaran di era pemerintahan Jokowi-Ma’aruf Amin.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post