PENASULTRA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.
Ia mendukung Kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi Pinjol di Manado, Sulawesi Utara. Aparat Kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, Senin 5 Desember 2022.
Andi Rio mengatakan, Kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan Pinjol dan tindak pidana keuangan digital.
Ia meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus Pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat dirugikan.
Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha Pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.
“Pelaku Pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” ujar dia.
Perusahaan Pinjol ilegal, tambah dia, telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Ia meminta Polri jangan ragu memberantas Pinjol ilegal.
Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (Pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.
Discussion about this post