Tidak hanya itu, calon wisudawan juga diwajibkan terlebih dahulu menyerahkan hasil print draft transkrip nilai dan surat keterangan (SKPI) yang diperoleh melalui pendamping ijazah http://admin.uho2is.id.
Prof Zamrun mengungkapkan calon wisudawan diwajibkan menyerahkan bukti asli berita acara penyerahan skripsi/tesis dari UPT Kearsipan UHO ke jurusan/program studi masing-masing fakultas.
“Mahasiswa yang mendaftar wisuda secara online adalah mahasiswa yang sudah eligible dan sudah memiliki nomor PIN dan sudah di yudisium melalui tautan: http://wisuda.uho.ac.id/ sampai dengan tanggal 18 April 2023,” ungkapnya.
Untuk itu, bagi calon wisudawan/wisudawati yang telah mendaftar online diminta agar merampungkan dan menyetor berkas kelengkapan bahan penulisan ijazah dan menyertakan bukti berita acara penyerahan skripsi/tesis dari UPT Kearsipan UHO ke BAK hingga 19 April 2023.
Selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi mahasiswa yang ikut wisuda akan dilaksanakan pada 28 April 2023 pukul 16.00 WITA melalui laman resmi http://uho,.ac.id.
Discussion about this post