Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, Kuasa Hukum Arusani, Angga Yuwono yang dihubungi belum juga menjawab pesan singkat awak media Penasultra.id.
Diketahui, La Ode Arusani pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 19 Juni 2023 lalu setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik. Saat hadir dihadapan penyidik Kejari Buton, Arusani dicecar dengan 32 pertanyaan seputar perkara korupsi bandara kargo.
Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing adalah, EOHS (Kepala Dinas Perhubungan Busel), AR (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan CH ES (Direktur PT Tatwa Jagatnata).
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post