“Dalam menjalankan operasional dan layanan penerbangan, Lion Air senantiasa patuh dan selalu melaksanakan pengecekan kesiapan pesawat, pilot dan kru kabin sebelum penerbangan agar aman untuk beroperasi. Semua awak pesawat dan teknisi wajib mengikuti prosedur tes kesehatan dan harus dinyatakan sehat sebelum bertugas,” tekan Danang.
Di kesempatan ini juga Danang menyampaikan bahwa seluruh kru pesawat harus mengikuti medical examination (medex) atau Pemeriksaan Kesehatan Bersertifikat yaitu rangkaian tes kesehatan dan tes psikologis yang dijalankan secara berkala (berjadwal) melalui lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh regulator (Kementerian Perhubungan).
Olehnya itu, kondisi kesehatan fisik dan psikologis (mental) harus memenuhi kualifikasi kesehatan penerbangan, mencakup pemeriksaan fisik, ketajaman visual, kemampuan pendengaran dan pemeriksaan lainnya.
“Hasil tes kesehatan terakhir (rekam medis) dari tujuh awak pesawat penerbangan JT-797 yang bertugas pada Kamis 26 Januari 2023 menunjukkan memenuhi standar kesehatan penerbangan dan memiliki sertifikat kesehatan penerbangan dari Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan di Jakarta,” tegas Danang.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post