“Untuk itu kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal seperti ini. Terutama pemerintah pusat, jangan cuma tahunya keluarkan izin kemudian tidak diawasi kegiatannya,” tegas Ikhsan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi bersama sejumlah koleganya yang lain dibuat tercengang usai menemukan aktivitas PT Askon yang izinnya tidak terdaftar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Ini sudah jelas-jelas masuk wilayah Desa Matarape, sementara PT Askon sendiri sampai saat ini tidak terdaftar izin pertambangannya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Berarti patut diduga aktivitas ini ilegal,” tegas Kuswandi.
Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak PT Askon belum ada yang dapat dikonfirmasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post