• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

UU KIP, Legitimasi Rakyat Terhadap Transparansi Anggaran Pembangunan Daerah

7 November 2021

Septears Rilis Single ‘Teganya’, Cerita Romantis Berujung Tragis

8 September 2025

Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025

Bank Sultra Raih 3 Penghargaan Diajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025

8 September 2025

Video: Demokrasi Tumbuh di Desa Wawatu Konsel

8 September 2025

Wahdah Islamiyah Lepas 484 Dai Nusantara ke Pelosok Negeri

8 September 2025

Video: Ribuan Pelari Ramaikan Amazing Sultra Run 2025

7 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Pemprov Sultra Hadirkan GPM Serentak di Delapan Kabupaten Kota

6 September 2025

Dua Event Sepakbola di Jatim Tegaskan Semangat Persatuan dan Prestasi

6 September 2025

Harun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti

6 September 2025

Pertamina Tambah 521.920 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

6 September 2025

Harpelnas, BPJamsostek Kendari Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit

5 September 2025
Senin, 8 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

UU KIP, Legitimasi Rakyat Terhadap Transparansi Anggaran Pembangunan Daerah

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Hendrik

8
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

c) Berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.

d) Tentang kekayaan alam Indonesia yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional.

e) Berkaitan dengan kepentingan hubungan luar negeri

f) Dapat mengungkapkan isi akta autentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.

g) Dapat mengungkapkan rahasia pribadi seseorang.

Dengan Undang Undang KIP tentu menjadi angin segar bagi pembangunan yang bersih dari KKN serta dapat menunjang kemajuan dan kesejahteraan terhadap indeks pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan Undang Undang Ini juga semakin menegaskan Negara Indonesia sebagai negara yang demokratis dan jauh dari kesan otoriter maupun totaliter.

Adapun mekanisme memperoleh informasi tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 22 UUKIP tersebut, pemohon mengajukan permintaan informasi kepada badan publik terkait dengan cara tertulis atau lisan, lalu badan publik mencatat permintaan dengan menyerahkan tanda bukti penerimaan permintaan.

Paling lambat 10 (sepuluh) hari dari permintaan badan publik harus sudah memenuhi permintaan tersebut, apabila ada halangan karena sebab-sebab yang dapat diterima maka badan publik terkait dapat diberi perpanjangan waktu selama 1 (satu) minggu. Permintaan informasi dapat pula dilakukan melalui surat elektronik (message) atau SMS dan pihak badan publik mengirimkan tanda terima permintaan informasinya.

Manfaat Keterbukaan Informasi  Terhadap Masyarakat

Informasi selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional. Hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.

Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan pada tanggal 30 April 2008 mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan.

Setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini antara lain bertujuan agar penyelenggaraan negara dapat diawasi oleh publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan kebijakan publik semakin tinggi.

Keterlibatan tersebut pada akhirnya akan menghasilkan penyelenggaraan negara yang lebih berkualitas. Partisipasi seperti itu menghendaki adanya jaminan terhadap keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat, dalam meningkatkan peran serta mereka dalam mengawasi penyelenggaraan negara baik itu dalam pembangunan infrastruktur publik maupun bantuan sosial agar terwujud pemerintahan yang good governance.

Dengan adanya UU KIP maka memberi jaminan kepada masyarakat untuk mengetahui rencana pengambilan kebijakan publik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, serta dapat mendorong penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel dalam setiap pengambilan kebijakan.

Kondisi minimnya keterbukaan informasi publik berdasarkan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat yang masih rendah turut memprihatinkan dan ini harus menjadi tugas bersama antara pemerintah, badan publik, Komisi Informasi dan masyarakat untuk memberi dorongan yang lebih besar terkait keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Keterbukaan informasi terhadap publik sangat berperan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat baik itu di bidang pendidikan, kebudayaan, pembentukan karakter bangsa maupun dalam aktifitas sehari hari.

Dengan UU KIP masyarakat dapat memanfaatkan keterbukaan informasi yang diberikan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari serta dapat menjadikan keterbukaan informasi publik tersebut memberikan manfaat bernilai edukasi.(***)

Baca Juga

Pasca Pemilu, Apakah Visi Misi Hanya Panggung Sandiwara?

PWI dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Penulis adalah Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta

Jangan lewatkan video populer:

https://youtu.be/VRMNu2xWe4A

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HendrikKIPSuara PembacaUniversitas Jayabaya JakartaUU KIP
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Biasakan yang Benar (Part 3)

Next Post

Nasib, Atlet Peraih Emas Pertama Riau Cabang Atletik di Peparnas Papua

RelatedPosts

Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Harun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti

6 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025

Nonaktif Bukan Solusi, PAW adalah Jawaban

2 September 2025
Load More
Next Post

Nasib, Atlet Peraih Emas Pertama Riau Cabang Atletik di Peparnas Papua

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Raih 3 Penghargaan Diajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025

by Redaksi Penasultra.id
8 September 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

Read moreDetails

Pertamina Tambah 521.920 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

6 September 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Recommended Articles

LEPERASI Konut Dukung Penuh Pembangunan Smelter PT Tiran

19 Juni 2021

DPRD Sultra Janji Bakal Tuntaskan Masalah PT RJL di Kolut

13 Agustus 2021

Kaesang Bakal Berkunjung di Kendari, BaraJP Sultra: Kami Siap Dampingi

22 Desember 2023

Warga Ini Bantu Pemda Bombana Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

2 April 2022

Bupati Wakatobi Minta Bantuan Oksigen ke Dinkes Sultra

4 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Natsir Lebih Pilih Jadi Kepala Desa Moolo Muna daripada PPPK

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️