“Kami juga merekomendasikan agar pengurus majelis wilayah bisa meminta majelis nasional di Jakarta. Agar mendesak pemerintah pusat meninjau kembali implementasi UU 23 tahun 2014 tentang pemda. Adanya UU yang memangkas kewenangan daerah ini, berdampak pada sejumlah sektor,” beber Agil.
Menurutnya, isu lain yang juga jadi konsen dalam musyawarah ini adalah terkait pendidikan, kesehatan dan pembangunan SPN Polda Papua Barat. Termasuk soal pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Papua Barat.
Untuk diketahui, dalam Muswil III KAHMI, Hasan Makassar terpilih sebagai Koordinator Presidium Wilayah Papua Barat periode 2021-2026.
Selain Hasan Makassar, terpilih juga enam anggota presidium lainnya, yakni Irianty Tanjeng, Dulhamidin Furu, Dady Narwawan, Saleh Siknun, Syamsudin Siknun dan dr. Alwan Rimosan.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post