Bimtek yang diikuti oleh seluruh perwakilan KPU 17 kabupaten dan kota se Sultra ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra Dr Asril.
Selain pokja yang menangani khusus masalah dana, bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh LO dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur 2024.
Asril menjelaskan, proses pelaporan dana kampanye yang sedang dijalankan saat ini merupakan bagian dari tahapan yang harus diutamakan selain tahapan yang lain. Sebab, jika tidak dilaksanakan tahapan tersebut, tentu akan berujung pada DKPP hingga pemecatan anggota komisioner.
Discussion about this post