PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan bakal kembali melakukan refocusing anggaran guna penanganan dan pembelian vaksin Covid-19.
Refocusing dimaksud tak lain adalah menunda atau bahkan membatalkan sejumlah kegiatan yang dianggap tidak prioritas misalnya perjalanan dinas serta kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat. Selanjutnya, dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut direalokasi guna penanganan Covid-19.
Mengetahui hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, La Ode Preby Rivai langsung mengingatkan Pemprov Sultra agar sebelum melakukan refocusing 2021 terlebih dahulu mempertanggungjawabkan dana refocusing 2020.
Discussion about this post