Berdasarkan penelusuran awak media ini, satu-satunya IUP atau izin usaha pertambangan emas yang hingga kini masih beraktivitas adalah milik PT Panca Logam Makmur (PLM).
Sementara aktivitas tambang lainnya adalah penambangan rakyat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Makmur mengaku tak tega untuk mengambil tindakan tegas kepada warga yang diduga melakukan penambangan ilegal di sana.
“Masalahnya yang menambang di sana kebanyakan masyarakat Bombana,” ujar Makmur singkat.
Laporan: Zulkarnain
Editor: Irwan
Discussion about this post