Kini dengan adanya Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang ada di setiap desa bersama UPTD, telah mampu merespon cepat dalam waktu 10 menit ketika terjadi situasi yang tak diinginkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra)...
Discussion about this post