PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kemudahan akses untuk pendataan dan kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui program Kampung Reforma.
Saat ini, program Kampung Reforma Agraria di Sultra, baru Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang siap melaksanakan program nasional tersebut.
Kepala Kanwil BPN Sultra Andi Renald mengatakan, program Kampung Reforma ini diberikan selain bertujuan untuk memberikan pelayanan kemudahan akses dan pendataan kepemilikan, sekaligus memberikan manfaat kesempatan usaha.
Discussion about this post