<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Ratusan nelayan yang bermukim di pesisir Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Bombana, Jumat 20 Agustus 2021. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas rencana pemerintah daerah bersama PT. Berjaya Makmur Sejati (BMS) yang hendak mereklamasi Pulau Basa yang terletak di Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang. Tujuan rencana reklamasi pulau kecil itu tak lain untuk pembangunan industri pariwisata, resort dan pengembangan perikanan. Awalnya, massa yang dipimpin Irfan Kappa dan Gunawan menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati dengan pengawalan ketat aparat dari Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bombana. Mereka mendesak Bupati Bombana, H. Tafdil menghentikan segala bentuk upaya yang dapat menyebabkan terjadinya reklamasi di Pulau Basa. "Alasan penolakan itu, selain dapat mencemari lingkungan serta mengancam keberadaan satwa laut, juga akan mengancam kehidupan nelayan pesisir yang ada di Kecamatan Poleang," teriak Irfan dalam orasinya. Sayangnya, massa yang menuntut ditemui bupati, tak kesampaian. Sebab, H. Tafdil sedang dalam masa isolasi mandiri. "Sebenarnya, Pak Bupati ingin sekali bertemu langsung, namun karena sedang isolasi mandiri sehingga itu tidak bisa ia lakukan," ungkap Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bombana, Abdul Rahman di hadapan massa aksi. Karena tak ditemui bupati, massa selanjutnya melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Bombana dengan tuntutan yang sama. Yakni, menolak rencana reklamasi Pulau Basa. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/F4HeCGkQ3kk
Discussion about this post