“Saat ini kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi termasuk dengan terduga pelaku,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin dalam konferensi persnya, Kamis sore 15 Juli 2021.
Menurut dia, motif penganiayaan terhadap pemilik warkop itu terjadi karena terduga pelaku emosi saat melakukan razia PPKM di rumah pasutri tersebut.
Discussion about this post