Ketua DPC PKB Konkep, Isman mengatakan, sebelumnya Imanuddin pernah menjadi narapidana dengan menjalani hukuman penjara selama tiga bulan 15 hari di Rutan Unaaha atas perkara pidana pemilu pada Pilkada 2020 di Konkep.
“DPW PKB Sultra mengusulkan posisi Imanuddin sebagai ketua DPC PKB Konkep agar diganti melalui Musyawarah Cabang di Kendari, dan posisi Imanuddin di DPRD sebagai Wakil Ketua I juga diusulkan untuk di PAW,” kata Isman.
Berikut nama-nama anggota dewan yang hadir saat paripurna:
1. Ketua DPRD Konkep, Ishak (Partai Demokrat)
2. Wakil Ketua II, Irwan (PAN)
3. Isman (PKB)
4. H. Yasran Djamula (PPP)
5. Abdul Rahman (PKS)
6. Kasmin (PAN)
7. Arifudin Bakrie (NasDem)
8. M. Yackub Rahman (PKPI)
Sedang nama-nama anggota Dewan yang tidak hadir:
1. Wakil Ketua I DPRD Konkep, Imanuddin dari PKB (tanpa keterangan)
2. Fajrul Falaah dari NasDem (tanpa keterangan)
3. Hatiga dari PDI-P (tanpa keterangan)
4. Muhammad Farid dari Partai Golkar (izin)
5. Arman dari PAN (izin)
6. Sitti Zohra dari Demokrat (tanpa keterangan)
7. Lukman dari Golkar (tanpa keterangan)
8. Kalbi Erdiansyah dari PKB (tanpa keterangan)
9. Hajarpin dari Demokrat (tanpa keterangan)
10. H. Ishak dari Golkar (tanpa keterangan)
11. Andika dari PKPI (tanpa keterangan)
12. Ensoni dari Gerindra (tanpa keterangan)
Laporan: Nanang Sofyan
Editor Audio & Video: Supyan Hadi
Editor Naskah: Irwan
Discussion about this post