Didampingi Kapolsek Angata, Hasran Parenda selaku Camat Angata menegaskan bahwa dirinya belum memberi izin kepada PT. Asmindo. Sebab, ia tidak punya kewenangan untuk membuat regulasi terkait kegiatan PT. Asmindo tersebut.
PT. Asmindo sendiri diketahui akan melakukan pertemuan dengan perwakilan desa-desa yang wilayahnya bakal dipakai untuk hauling PT. Asmindo. Dengan demikian diharapkan dapat menemukan satu kesepakatan bersama terkait masalah ini.
Laporan: Lalu Muh. Fadli
Editor: Ibrahim Isnan
Discussion about this post