“VTube dapat melaksanakan bisnisnya sepanjang menjaga komitmen yang telah disepakati,” tegas Maulana.
Untuk dikethaui, SWI adalah satuan tugas penanganan dan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang diketuai oleh OJK.
SWI merupakan forum koordinasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga yang bertujuan menjalin sinergi, serta memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.
Sebelumnya SWI menegaskan sejak 3 Juli 2020 VTube masih menyandang status entitas ilegal meskipun pihaknya masih berupaya mengajukan perizinan di bidang periklanan.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post