“Optimalisasi PAD secara ekstensifikasi dengan peningkatan perolehan pajak dan retribusi. Untuk intensifikasi melalui pemberdayaan seluruh penarik pajak, termasuk pemberian target persentase penerimaan pada OPD, camat dan lurah,” kata Rasyid saat memimpin rapat evaluasi di lantai dua ruang rapat Kantor Bupati, Senin 24 Mei 2021.
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Sjarif Sajang, Asisten, Staf Ahli dan para pimpinan OPD itu Rasyid juga menekankan bahwa capaian PAD dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan dan evaluasi kinerja para pimpinan OPD.
Olehnya itu, mantan anggota DPRD Sultra itu berharap agar pimpinan OPD bersama jajaran memaksimalkannya dengan menggali potensi pajak dan retribusi, baik yang telah ada maupun sumber baru.
Discussion about this post