Mantan Kadis Pendidikan Konut ini mengatakan, bagi ASN yang lalai menjalankan tugasnya dan melakukan pelanggaran kedisiplinan tak segan-segan diberi sanksi tegas tanpa pandang bulu. Supaya pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal.
Mengingat, kata dia, kedisplinan seorang ASN akan dapat meningkatkan kinerja. Sehingga para ASN dapat memperoleh hasil kinerja yang maksimal.
“Pemerintah akan lebih peduli atas kesejahteraan ASN, terlebih dengan adanya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak aktif bekerja sesuai profesional dan proporsional masing-masing,” jelasnya.
Discussion about this post