“Pemerintah akan lebih peduli atas kesejahteraan ASN, terlebih dengan adanya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak aktif bekerja sesuai profesional dan proporsional masing-masing,” jelasnya.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post