Pada kesempatan itu, Wagub Hugua menyampaikan apresiasi atas peningkatan kedisiplinan ASN, khususnya terkait kehadiran dalam apel maupun pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu satu setengah bulan ke depan, evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan akan diumumkan secara terbuka kepada seluruh perangkat daerah.
“Saya melihat perkembangan demi perkembangan, kehadiran ASN semakin baik. Dalam waktu dekat, kantor yang paling disiplin dan yang kurang disiplin akan diumumkan. Oleh karena itu, prestasi di kantor masing-masing harus terus dimaksimalkan,” ujar Wakil Gubernur.
Hugua juga menginformasikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera ditetapkan oleh DPRD. Penetapan tersebut menjadi momen penting karena merupakan bentuk konkret dari janji politik pasangan ASR–Hugua dalam membangun Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius selama lima tahun ke depan.
“RPJMD itu adalah realisasi janji politik kami selama kampanye. Ini akan menjadi dokumen penting untuk mencapai visi-misi Sultra ke depan, diturunkan dalam rencana kerja tahunan (RKPD), APBD perubahan, dan APBD induk ke depan,” ungkapnya.
Wagub juga menekankan bahwa RPJMD Sultra ke depan akan difokuskan pada tiga leading sector utama, yaitu:
1. Perikanan, kelautan, dan ketahanan pangan sebagai kekuatan berbasis sumber daya alam dan kebutuhan pokok masyarakat;
2. Pengembangan industri hilirisasi berbasis masyarakat sebagai solusi terhadap pengangguran dan penciptaan lapangan kerja di luar sektor ASN;
3. Penguatan sektor pariwisata sebagai lokomotif pembangunan lintas sektor yang memiliki dampak luas pada 17 kategori pembangunan daerah.
Hugua menegaskan bahwa sektor-sektor tersebut akan didukung oleh seluruh OPD melalui kebijakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan segera ditetapkan. Ia menegaskan bahwa sektor lain seperti pendidikan, infrastruktur, dan layanan sosial tetap memperoleh alokasi anggaran, namun diarahkan untuk mendukung sektor unggulan daerah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post