“Tujuan dilaksanakannya Otoda yaitu mendelegasikan sebagian kewenangan dan sebagian urusan pemerintah yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mengacu terjadinya percepatan dan pemerataan di daerah,” kata Tito.
Setelah 26 tahun berlalu, kata mantan Kapolri itu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan daerah, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah.
Tito juga menyampaikan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan tersebut diharapakan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik,” ujar dia.
Tito mengimbau daerah-daerah yang masih rendah PAD-nya agar melalukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD tanpa melanggar hukum dan norma ada, serta tidak memberatkan rakyat.
“Berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia merupakan salah satu negara mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi-sendi ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional, setelah dua tahun terakhir menghadapi tantang pandemi Covid-19,” tandas Tito.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post