Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang sengaja merusak citra Kadin Sultra, pihaknya akan melakukan somasi terhadap beberapa media yang menerbitkan berita hoaks tersebut.
“Saya akan somasi kepada media yang menerbitkan berita hoaks dan melaporkan kepada aparat penegak hukum karena telah dianggap melanggar UU ITE. Tugas Waketum Kadin bidang hukum salah satunya memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada semua pengurus Kadin khususnya di Sultra,” Rahman memungkasi.
Sebelumnya, sejumlah media menuliskan berita terkait AT diperiksa di Kejati Sultra karena masalah pertambangan. Namun, berita yang diterbitkan tidak merinci secara spesifik terkait pemeriksaan terhadap AT.
Discussion about this post