“Saya khawatir dengan kondisi ini, siapa tau ada maling teriak maling, oknum itu yang melakukan baru dia juga yang berteriak maling,” ujarnya.
Untuk membuktikan itu, Jumarding menantang kepada pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra untuk meneruskan laporannya ke Polda Sultra dengan bukti-bukti seperti yang dituduhkan, agar kasus tersebut bisa terbuka secara terang benderang.
“Jangan hanya lapor ke BK, lapor juga ke Polda Sultra. Dan jika tuduhan itu tidak terbukti, maka saya akan melaporkan si LSM (Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra) ini ke pihak Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik terhadap diri saya,” tegasnya.
Politikus Demokrat ini juga menyarankan kepada Gerak Anti Korupsi Sultra untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di lingkup DPRD Sultra dan melaporkannya jika ditemukan ada indikasi penyelewengan.
“Saya bersedia layani kalau saya dilaporkan. Selain itu perlu diketahui bahwa sekretariat DPRD ini adalah lembaga yang bukan mengelola anggaran 1 milar sampai 2 miliar, tetapi sekertariat DPRD mengelola uang sampai ratusan miliar. Jadi harus disisir kutu semua kegiatan pengelolaan uang di sekertariat DPRD biar publik mengetahui peruntukan uang tersebut,” pintanya.
Discussion about this post