“Jangan hanya lapor ke BK, lapor juga ke Polda Sultra. Dan jika tuduhan itu tidak terbukti, maka saya akan melaporkan si LSM (Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra) ini ke pihak Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik terhadap diri saya,” tegasnya.
Politikus Demokrat ini juga menyarankan kepada Gerak Anti Korupsi Sultra untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di lingkup DPRD Sultra dan melaporkannya jika ditemukan ada indikasi penyelewengan.
“Saya bersedia layani kalau saya dilaporkan. Selain itu perlu diketahui bahwa sekretariat DPRD ini adalah lembaga yang bukan mengelola anggaran 1 milar sampai 2 miliar, tetapi sekertariat DPRD mengelola uang sampai ratusan miliar. Jadi harus disisir kutu semua kegiatan pengelolaan uang di sekertariat DPRD biar publik mengetahui peruntukan uang tersebut,” pintanya.
Sebelumnya, Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan melaporkan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding ke BK DPRD Sultra, karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dengan cara melakukan perjalanan dinas fiktif pada tanggal 1 April tahun 2016 silam.
Penulis: Madan
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post