PENASULTRA.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 354 tahun 2021 tentang tim percepatan pembentukan daerah persiapan otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pemekaran Provinsi Sultra.
Hal tersebut dikemukakan AS Tamrin di rumah jabatannya, Sabtu 10 Juli 2021 saat menjadi pembicara virtual dalam diskusi Lebih Jauh (Jauh) Kepton.
Kebijakan Ali Mazi melalui SK tersebut, kata AS Tamrin, akan mampu mempersatukan sekaligus mendorong semua elemen yang ada demi terbentuknya Provinsi Kepton terpisah dari Provinsi Sultra.
“Dengan adanya tim dari Gubernur Sultra Ali Mazi sudah sangat bagus dan semua terakomodir di dalam untuk memberikan sumbangsih pemikiran guna terbentuknya Provinsi Kepton,” ujar AS Tamrin dihadapan Ali Mazi yang bertindak sebagai keynote speaker dalam diskusi tersebut.
Setelah keluarnya SK Gubernur Sultra Nomor 354 tahun 2021, kata mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra itu, maka semua pihak baik pemerintah daerah, masyarakat yang berada dalam cakupan wilayah Kepton termaksud masyarakat Kepton yang berdiaspora di seluruh Indonesia harus mendukung kebijakan tersebut.
AS Tamrin menyebut, perjalanan panjang rencana pembentukan Provinsi Kepton itu dimulai dari namanya Provinsi Buton Raya yang sudah digagas oleh tokoh-tokoh terdahulu sampai dengan saat ini. Namun belakangan nama Provinsi Buton Raya tersebut mendapat pertentangan dari sejumlah kalangan.
Discussion about this post