PENASULTRA.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 354 tahun 2021 tentang tim percepatan pembentukan daerah persiapan otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pemekaran Provinsi Sultra.
Hal tersebut dikemukakan AS Tamrin di rumah jabatannya, Sabtu 10 Juli 2021 saat menjadi pembicara virtual dalam diskusi Lebih Jauh (Jauh) Kepton.
Kebijakan Ali Mazi melalui SK tersebut, kata AS Tamrin, akan mampu mempersatukan sekaligus mendorong semua elemen yang ada demi terbentuknya Provinsi Kepton terpisah dari Provinsi Sultra.
“Dengan adanya tim dari Gubernur Sultra Ali Mazi sudah sangat bagus dan semua terakomodir di dalam untuk memberikan sumbangsih pemikiran guna terbentuknya Provinsi Kepton,” ujar AS Tamrin dihadapan Ali Mazi yang bertindak sebagai keynote speaker dalam diskusi tersebut.
Setelah keluarnya SK Gubernur Sultra Nomor 354 tahun 2021, kata mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra itu, maka semua pihak baik pemerintah daerah, masyarakat yang berada dalam cakupan wilayah Kepton termaksud masyarakat Kepton yang berdiaspora di seluruh Indonesia harus mendukung kebijakan tersebut.
Discussion about this post