PENASULTRA.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengingatkan para lurah di Kendari agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana kelurahan. Khususnya yang sumbernya dari dana Pemerintah Pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Kelurahan 2020.
“Jangan coba-coba untuk menyimpang dari aturan. Kita semua menginginkan pelaksanaan pembangunan melalui dana kelurahan bisa berjalan dengan baik,” kata Sulkarnain, Senin 28 September 2020.
“Tahan godaan untuk tidak menyalahgunakan anggaran dari pemerintah dan bisa mengunakan dana dengan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Sulkarnain, pada tahun kedua ini, pengadaan dana kelurahan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Jika tahun sebelumnya (2019) masing-masing kelurahan menerima Rp400 juta, tahun ini masing-masing kelurahan hanya bisa mengelola anggaran sekitar Rp370 juta.
“Perlu diketahui, dana kelurahan ini masih tahap uji coba oleh pemerintah selama tiga tahun, mulai 2019 sampai 2021. Setelah itu baru akan dievaluasi dan monitoring untuk bantuan selanjutnya,” ujar Sulkarnain.
Page 1 of 4
Discussion about this post