Dilansir dari laman merdeka.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sejumlah program. Salah satunya dengan membentuk Monitoring Center Prevention (MPC).
MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Tujuan MCP itu sendiri adalah untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Monitoring Centre for Prevention (MCP), upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah telah dilakukan KPK. Salah satunya melalui program pencegahan korupsi terintegrasi,” kata Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati kepada merdeka.com, Kamis 27 Januari lalu.
Ipi memaparkan, program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Discussion about this post