PENASULTRA.ID, KOLAKA – Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI), Ir. Afriansyah Noor mengadakan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 22 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Afriansyah menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia.
Santunan diserahkan kepada dua ahli waris, yakni ahli waris dari almarhum Imran yang merupakan karyawan Karya Makmur Agung Cemerlang serta ahli waris dari almarhum Abd Khalik yang merupakan karyawan Antam UPN Pomalaa.
Besaran santunan untuk ahli waris almarhum Imran yaitu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp150.947.040 dan biaya pemakaman Rp10 juta. Santunan berkala Rp12 juta, beasiswa sebesar maksimal Rp174.000.000.
Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT) Rp7.311.120 dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp383.400 per bulan.
“Sedangkan untuk ahli waris almarhum Abd Khalik yaitu JKM Rp42.juta, beasiswa maksimal Rp174 juta, JHT Rp148.935.300 dan JP sebesar Rp702.420 per bulan,” ujar Afriansyah.
Ia mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi.
Discussion about this post