• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Warga Kendari yang Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi Pidana

5 Oktober 2023

Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

30 Juni 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Pimpin Upacara Harganas, Gubernur ASR: Keluarga adalah Investasi Jangka Panjang

30 Juni 2025

Kiprah Armando Loho Merawat Identitas Minahasa di Era Digital

30 Juni 2025

Ritual Kadiuano Liwu Lestarikan Nilai Budaya-Tingkatkan Ekonomi Baubau

28 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Revitalisasi Drainase di Kawasan Eks MTQ Kendari Berhasil Atasi Banjir

28 Juni 2025

Natas Aryu Prawira Tamim Nakhodai PBSI Baubau

28 Juni 2025
Selasa, 1 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Warga Kendari yang Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi Pidana

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Oktober 2023
in MetroKendari
A A
0
17
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Dalam peraturan itu masyarakat yang membuang sampah sembarangan terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda sebesar Rp50 juta.

“Jika ada masyarakat yang melihat ada orang buang sampah di bentara sungai atau tempat yang tidak seharusnya dapat dilaporkan kepada bagian hukum Setda Kendari dengan bukti foto dan berita acara,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kurniawan usai sosialisasi tentang beberapa Perda di Kantor Lurah Kadia, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga

Pemkot dan BPJamsostek Genjot Kepesertaan Jamsostek di Kendari

BI Dorong Kemajuan UMKM Lewat Sultra Maimo 2025

Kalla Toyota Ajak Pelanggan Jelajahi Agya Youth Fest

Lomba Lulo Kreasi Hiasi Rangkaian HUT Kota Kendari ke-194

Menurutnya, jika ada laporan yang masuk, maka Pemkot Kendari melalui bagian hukum atau Satpol-PP akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan atas laporan tersebut.

“Jika terbukti melanggar akan dapat sanksi. Pilihannya membayar denda Rp50 juta atau kurungannya selama tiga bulan. Karena sekarang Pol-PP sudah ada MoU dengan Polres untuk menegakkan Perda. Jika dikerjakan secara masif, pasti ada efek jeranya. Tapi warga Kendari cerdas semua, saya yakin mereka bisa jaga lingkungannya dengan baik,” ujar Kurniawan.

Ia mengatakan, pelapor akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas partisipasinya menjaga kebersihan lingkungan Kendari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita KendariBuang Sampah SembaranganSanksi Pidana
Share7Tweet4SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI di Sultra Siap Amankan Pemilu 2024

Next Post

Mudahkan Pelayanan Paspor, Imigrasi Baubau Luncurkan Lapomas

RelatedPosts

Pimpin Upacara Harganas, Gubernur ASR: Keluarga adalah Investasi Jangka Panjang

30 Juni 2025

Revitalisasi Drainase di Kawasan Eks MTQ Kendari Berhasil Atasi Banjir

28 Juni 2025

Gubernur Sultra Lepas Jalan Sehat Bhayangkara dan OPD di Eks MTQ Kendari

28 Juni 2025

Di Rakerda LPTQ Sultra, Konawe Ditunjuk Jadi Tuan Rumah STQH 2026

27 Juni 2025

STQH ke-28 Sultra Ditutup: Kolaka Juara Umum, Busel Menang Pawai Ta’aruf

27 Juni 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

26 Juni 2025
Load More
Next Post

Mudahkan Pelayanan Paspor, Imigrasi Baubau Luncurkan Lapomas

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

by Redaksi Penasultra.id
30 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Brand Choice Award 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi kepada brand-brand yang berhasil menjadi pilihan utama konsumen...

Read moreDetails

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

Recommended Articles

Peringati HUT ke-25 DWP, Pemprov Sultra Gelar Lomba Olahraga-Donor Darah

29 November 2024

Indonesia Siapkan Beragam Side Event WWF ke-10

8 Mei 2024

Bersatu! Cara Menpora RI Angkat Prestasi Olahraga ke Pentas Dunia

17 Juni 2023

Surunuddin Keluarkan Surat Edaran Larangan Rayakan Pesta Tahun Baru

24 Desember 2020

Online di Mana Saja, Kapan Saja dengan Jaringan WiFi Berkualitas

26 Oktober 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️