• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Warga Kendari yang Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi Pidana

5 Oktober 2023

Tenun Sekomandi Warisan 500 Tahun Jadi Magnet Wisata Budaya Sulbar

27 Agustus 2025

Video: Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Minta PT WIN Tetap Beroperasi

27 Agustus 2025

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Ramaikan Rakornas PHD 2025

27 Agustus 2025

Rakornas PHD 2025 di Sultra Resmi Dibuka

27 Agustus 2025

Peserta Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025

27 Agustus 2025

DPR RI dan Wamendagri Kunjungi Bank Sultra, Dorong Penguatan BUMD

27 Agustus 2025

Pemkot Baubau Verifikasi Data 2500 PPPK Paruh Waktu

27 Agustus 2025

Indonesia Raih Enam Penghargaan Internasional di Ajang WITA 2025

27 Agustus 2025

‘Kapten’ Andi Jumawi Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua PWI Soppeng 2025-2028

27 Agustus 2025

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR RI-Wamendagri

27 Agustus 2025

Bulog Raha Miliki Ribuan Ton Beras, Ketahanan Stok Sampai Desember 2025

27 Agustus 2025

Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN-Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025-2034

27 Agustus 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Warga Kendari yang Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi Pidana

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Oktober 2023
in MetroKendari
A A
0
17
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Dalam peraturan itu masyarakat yang membuang sampah sembarangan terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda sebesar Rp50 juta.

“Jika ada masyarakat yang melihat ada orang buang sampah di bentara sungai atau tempat yang tidak seharusnya dapat dilaporkan kepada bagian hukum Setda Kendari dengan bukti foto dan berita acara,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kurniawan usai sosialisasi tentang beberapa Perda di Kantor Lurah Kadia, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurutnya, jika ada laporan yang masuk, maka Pemkot Kendari melalui bagian hukum atau Satpol-PP akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan atas laporan tersebut.

Baca Juga

Ubah Sisi ‘Menyeramkan’, RSUD Bahteramas Kendari Berbenah

PT TMS Tegaskan Legalitas Perusahaan dan Struktur Kepemilikan Saham

Pemkot dan BPJamsostek Genjot Kepesertaan Jamsostek di Kendari

BI Dorong Kemajuan UMKM Lewat Sultra Maimo 2025

“Jika terbukti melanggar akan dapat sanksi. Pilihannya membayar denda Rp50 juta atau kurungannya selama tiga bulan. Karena sekarang Pol-PP sudah ada MoU dengan Polres untuk menegakkan Perda. Jika dikerjakan secara masif, pasti ada efek jeranya. Tapi warga Kendari cerdas semua, saya yakin mereka bisa jaga lingkungannya dengan baik,” ujar Kurniawan.

Ia mengatakan, pelapor akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas partisipasinya menjaga kebersihan lingkungan Kendari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita KendariBuang Sampah SembaranganSanksi Pidana
Share7Tweet4SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI di Sultra Siap Amankan Pemilu 2024

Next Post

Mudahkan Pelayanan Paspor, Imigrasi Baubau Luncurkan Lapomas

RelatedPosts

Rakornas PHD 2025 di Sultra Resmi Dibuka

27 Agustus 2025

DPR RI dan Wamendagri Kunjungi Bank Sultra, Dorong Penguatan BUMD

27 Agustus 2025

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR RI-Wamendagri

27 Agustus 2025

Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN-Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025-2034

27 Agustus 2025

ASR Sambut Peserta Rakornas PHD dalam Gala Dinner di Rujab Gubernur Sultra

27 Agustus 2025

Mendagri Tito Karnavian Buka Gerakan Pangan Murah di Kendari

26 Agustus 2025
Load More
Next Post

Mudahkan Pelayanan Paspor, Imigrasi Baubau Luncurkan Lapomas

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

by Redaksi Penasultra.id
23 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – PT. Bank Seabank Indonesia kembali menorehkan capaian bisnis yang positif dan berkelanjutan sepanjang semester I-2025, sejalan dengan komitmen Bank untuk selalu menghadirkan...

Read moreDetails

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Anugerah Penghargaan 4th Indonesia Top Digital PR Award 2024 Sukses Digelar

9 Februari 2024

DPC MKGR Konsel Bakal Dilantik Pada Oktober 2022

24 September 2022

Ratusan Orang Meriahkan Scoopy Dance Mix Jagoanku di Kendari

21 Februari 2024

Ini Nama-nama Perusahaan Tambang di Bombana yang Dicabut Izinnya

18 April 2022

Kampanye di Bombana, ASR-Hugua Kenalkan Program Mantu

11 Oktober 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Amanah dan Kader Tulen Jadi Alasan La Ode Darwin Dinilai Pantas Pimpin Golkar Sultra

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • La Ode Darwin Siap Pimpin Golkar Sultra

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️