<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Seorang warga Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Saiful mendatangkan markas Polisi Militer (PM), Jumat 15 Desember 2023 sore. Kedatangan Saiful di markas PM yang beralamat di bilangan Jalan R.A Kartini, Baubau itu tak lain untuk mengadukan tindakan penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial A yang berdinas di Kodim 1413 Buton. Diduga, penganiayaan tersebut dipicu oleh karena sang oknum tidak terima korban menjadi saksi kasus tanah di Lowu-Lowu. Ironisnya, penganiayaan terhadap korban dilakukan di hadapan sejumlah warga yang kebetulan sedang hajatan persiapan perkawinan. Akibat aksi anarkis itu, korban mengalami memar, bekas pukulan di pipi kiri, siku kiri, dan sakit di bagian dada. "Dia datang dan dia tanya namamu Saiful? Dan langsung saja ia memukul," tutur Saiful kepada awak media ini. Usai menerima bogem mentah dari sang prajurit militer itu, Saiful yang didampingi keluarganya langsung melaporkan pemukulan yang baru saja dialaminya ke markas PM Baubau. Terkait kasus ini, pihak keluarga korban bersikukuh agar oknum tentara yang melakukan pemukulan dapat diproses guna mendapatkan keadilan. Pantauan awak media ini, Saiful telah dimintai keterangannya oleh sejumlah aparat PM Baubau dan juga didampingi saat melakukan visum di RSUD Palagimata. Sementara itu, terduga pelaku dikabarkan sudah datang memenuhi panggilan PM Baubau. Sayangnya, hingga berita ini naik tayang belum ada keterangan resmi dari pihak PM Baubau. <strong>Penulis: Andri</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7IVGIZoAQa0?si=XK0rWq5umdjVqrK3
Discussion about this post