Menyikapi permintaan masyarakat Kecamatan Lasalepa, politisi asal Partai Gerindra Kabupaten Muna itu mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin. Hasilnya, Kapolres merespon baik permintaan dan keinginan masyarakat Lasalepa.
“Petunjuk dari Kapolres seperti yang sebelumnya, bahwa untuk mengadakan Polsek baru atau tambahan, maka masyarakat diharapkan menyediakan hibah tanah untuk lokasi pembangunannya,” terang Iksanuddin.
Berangkat dari petunjuk yang diberikan Kapolres Muna, Iksanuddin kemudian kembali menyampaikan ke masyarakat agar menyiapkan tanah hibah untuk pembangunan Polsek tersebut.
“Setelah melakukan rapat bersama pemerintah desa Labone dan masyarakat, maka muncullah akte tanah aset desa yang akan dihibahkan untuk pembangunan Polsek seluas 30×100 meter atau kurang lebih 3000 meter persegi yang terletak di Desa Labone,” jelas Iksanuddin.
“Akte hibah tanah itu lalu saya bawa ke Polres Muna yang diterima oleh Kabag Ops. Kemarin turunlah dari bagian logistik Polres dan kami bersama-sama telah mematok dan menempatkan plang,” timpal Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna ini.
Discussion about this post