“Setelah melakukan rapat bersama pemerintah desa Labone dan masyarakat, maka muncullah akte tanah aset desa yang akan dihibahkan untuk pembangunan Polsek seluas 30×100 meter atau kurang lebih 3000 meter persegi yang terletak di Desa Labone,” jelas Iksanuddin.
“Akte hibah tanah itu lalu saya bawa ke Polres Muna yang diterima oleh Kabag Ops. Kemarin turunlah dari bagian logistik Polres dan kami bersama-sama telah mematok dan menempatkan plang,” timpal Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna ini.
Atas progres tersebut, Iksanuddin lantas mengapresiasi respon positif yang ditunjukkan Kapolres Muna bersama jajaran dalam menyikapi persoalan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lasalepa.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post