“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas-tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan,” tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.
Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi. Berdasarkan analisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai-nilai etika, Kode Perilaku Wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Olehnya itu, DK berpendapat perlu adanya sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.
Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk-produk jurnalistik yang dihasilkan beretika dan profesional tetap berada di arus utama. Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial.
“Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial,” kata Tri Agung Kristanto.
Pada situasi seperti itu, menurut Sekretaris DK, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.
Discussion about this post