Dalam jangka panjang, kata dia, ketidakprofesionalan semacam ini mencoreng citra wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, seperti prinsip kebenaran, akurasi, netralitas, dan keberimbangan.
“Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik juga diperlukan agar integritas profesi tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post