<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Berita hoaks terkait pemilu merupakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Ini bercermin dari pelaksanaan pemilu pada 2019. Demikian sepenggal pesan moral yang disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo saat rapat koordinasi bersama, Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa 10 Januari 2023. Menurut Irjen Pol Dedy, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai. Harapannya tentu saja agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses. Olehnya itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu. "Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks meningkat sekitar 60% saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy sebagaimana keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu pagi 11 Januari 2023. Pada rapat koordinasi yang dibuka Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya tersebut, anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengingatkan agar aparat harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial. Namun Atmaji memastikan, itu bukan perkara mudah. Pasalnya, para penyebar hoaks juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, sama-sama mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur media sosial. Padahal, media sosiallah yang paling banyak menyebarkan hoaks. Untuk itu, Mulyo Hadi berpesan supaya media lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks. Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers. “Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan, pemantauan, pemberitaan, dan penayangan informasi/iklan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami masih akan bertemu lagi beberapa kali untuk membuat kesepakatan bersama atau kerja sama,” kata Totok. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=YaFk9Eh96G8
Discussion about this post