ECDI merupakan sebuah instrumen yang mengukur capaian tumbuh kembang anak usia dini di Indonesia, yang nantinya hasil dari pengukuran tersebut dapat menjadi dasar bagi setiap pemangku kebijakan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam membentuk generasi masa depan yang berkualitas.
“Pada tahun 2024 Bappenas mempercayakan kepada BKKBN untuk mengukur indikator ECDI melalui pemutakhiran PK-24. Dengan sasaran keluarga yang memiliki anak usia 24 hingga 59 bulan pada 15.000 keluarga yang terpilih sebagai sampel,” jelas Alief.
Sementara itu, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti mengungkapkan bahwa Sultra mendapatkan apresiasi dalam pengelolaan data baik Sistem Informasi Keluarga (SIGA) maupun pemutakhiran PK-24 yang berjalan lancar dan baik.
“Untuk pemutakhiran PK24, Sultra sudah 67 persen. Harapannya adalah semua kabupaten/kota secara cepat dan tepat dapat mencapai target 100 persen,” kata Lina.
Discussion about this post