Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang pengarusutamaan gender di daerah. Salah satu substansi Permendagri tersebut adalah mendorong rencana tersusunnya kelembagaan PUG di daerah.
Pemprov Sultra sendiri dianggap berhasil karena mampu mendorong Kota Kendari untuk mendapatkan penghargaan APE 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Tenri Rawe Silondae menyebutkan, dalam penghargaan APE ada empat tingkatan. Yakni, Kategori Pratama, Madya, Utama dan Mentor.
“Sembilan tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2012 sebenarnya Sultra pernah mendapatkan penghargaan APE pada saat Ibu Sekda (Nur Endang Abbas) menjabat kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Sultra. Olehnya itu, momen penghargaan kali ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki nilai rapor PUG di Sultra guna meraih penghargaan yang terbaik yaitu APE Kategori Mentor,” beber Andi Tenri saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan ini.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) itu berharap semoga di tahun-tahun berikutnya apa yang telah diraih Sultra bersama Kota Kendari dapat diikuti kabupaten kota lainnya.
“Mari bekerja bersama membangun daerah kita menjadi daerah Sulawesi Tenggara yang responsif, maju dan bermartabat. Semoga kerja keras kita hari ini senantiasa mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT, Aamiin,” kata Andi Tenri memungkasi.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post