“Sistem demplot ini kita akan bukukan agar jadi bahan untuk seluruh petani dengan harapan mereka bisa bercocok tanam dengan cara yang baik dan hasil yang memuaskan,” ujarnya menambahkan.
Setiap hasil pertanian komoditas bawang merah maupun lainnya nantinya akan dibeli Pemda melalui Perusahan Daerah (Perusda), kemudian dipasarkan keluar daerah.
Perda Ketahanan Pangan Digodok DPRD
Menurut Tamrin, sesuai RPJMD Pemda Wakatobi tahun 2021-2026 yang sudah diajukan ke DPRD, pengembangan bawang merah secara besar-besaran akan dilakukan tahun 2022 di pulau Wangi-wangi, Kaledupa dan Tomia.
Sejalan dengan itu, Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, program merdeka pangan merupakan upaya menjawab tantangan global terhadap ancaman krisis pangan.
Untuk itu, dalam pemerintahannya selama 5 tahun kedepan pihaknya mendorong pengembangan beberapa komoditas pangan.
Untuk memperkuat arah kebijakan ketahanan pangan, Haliana mengatakan, telah mengajukan Raperda Lahan Ketahanan Pangan Berkelanjutan ke DPRD. Dengan langkah ini akan memuluskan intervensi bantuan pangan berkelanjutan dari Kementerian untuk mengisi ratusan hektar lahan kosong yang ada di Wakatobi.
“Kali ini baru uji coba. Tahun depan kita akan dorong masyarakat kembangkan bawang merah secara besar-besaran karena sangat potensial dan pasarnya juga bagus. Kalau ini berhasil saya yakin masyarakat akan sejahtera,” ujar Haliana.
Saat ini, sejumlah masyarakat petani Wakatobi lainnya telah mengembangkan tanaman porang dan padi. Porang yang ditanam petani itu sangat baik. Satu pohon bisa menghasilkan 4 Kg. Harga mentah per-Kg Rp.7000.
“Kedepan Pemda akan membelinya dari masyarakat kemudian diolah menjadi bahan setengah jadi sebelum dipasarkan ke luar daerah. Selain itu kita sedang berpikir jenis pangan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi agar bisa dikembangkan tahun depan,” ujar Haliana.
Discussion about this post