• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dewan Pers Optimis MK Tolak Judical Review UU 40 Tahun 1999

17 Oktober 2021

PT Vale Hadirkan Livelihood Restoration Program di Pomalaa

11 Juli 2025

Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

11 Juli 2025

PLN ULP Kolaka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

11 Juli 2025

Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

11 Juli 2025

Asmo Sulsel Akan Gelar Honda One Make Race di Kendari Pada Akhir Juli 2025

11 Juli 2025

Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

10 Juli 2025

Pemprov Sultra Dukung Penyaluran BBM Subsidi Lewat Implementasi Aplikasi XStar

10 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Hadirkan Jaringan Cepat-Luas di Sultra, Jangkau Wilayah Kepulauan

10 Juli 2025

Berbagai Produk Unggulan Kendari Tampil di Expo HUT ke-45 Dekranas

10 Juli 2025

Kadis DLH Baubau Halfia Tutup Usia

10 Juli 2025

Wagub Sultra Sidak Kantor Bapenda: Begitu Saya Muncul, Baru Apel Dimulai

10 Juli 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Dewan Pers Optimis MK Tolak Judical Review UU 40 Tahun 1999

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Oktober 2021
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

M Nuh dalam satu kegiatan. Foto: Ist

9
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Dewan Pers optimis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judical review atau uji materi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah selaku salah satu termohon melalui keterangan resminya pada persidangan 11 Oktober 2021 di MK, yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, dengan komitmen yang kuat dan tegas, mengakui keberadaan Dewan Pers yang lahir melalui mandat dan amanat UU Pers 40/1999 hingga saat ini.

Persidangan itu turut dihadiri Dewan Pers selaku pihak terkait, dan para perwakilan konstituen Dewan Pers.

“Pemerintah menyebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers,” kata M. Nuh dalam keterangan persnya, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Selain itu, kata M. Nuh, pemerintah juga menyebut para pemohon tidak memiliki kerugian atas hak konstitusional berdasarkan UUD NRI 1945. Dalil para pemohon dalam permohonan judicial review tidak jelas (obscuur libel).

Berkenaan implementasi Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers 40/1999, M. Nuh mengatakan, hal tersebut lebih kepada konsensus di antara organisasi-organisasi pers agar terciptanya suatu peraturan-peraturan bidang pers yang kohesif yang dapat memayungi seluruh insan pers.

“Sehingga tidak terdapat peraturan-peraturan organisasi pers yang bersifat terpisah, sporadis, dan bahkan justru bertentangan antara satu dengan yang lainnya, yang akan menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers dan menghambat terciptanya peningkatan kehidupan pers nasional yang sehat,” tegas M. Nuh.

Pemerintah juga menyebut dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers 40/1999 telah jelas memberikan nomenklatur “Dewan Pers” dan tidak ada nomenklatur-nomenklatur lainnya dalam Pasal 15 UU Pers. Sehingga apabila para pemohon mendalilkan “organisasinya” bernama “Dewan Pers Indonesia” maka itu bukanlah nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers.

“Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers Indonesia tidak memerlukan penetapan dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden, dan tidak ditanggapinya permohonan penetapan Anggota Dewan Pers Indonesia oleh Presiden bukanlah suatu perlakuan diskriminatif yang melanggar Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945 melainkan suatu tindakan yang telah sesuai hukum yang berlaku,” papar M. Nuh.

Dengan demikian organisasi dan/atau forum yang menamakan dirinya Dewan Pers Indonesia bukanlah Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Pers 40/1999.

Pasal 15 ayat (5) UU Pers 40/1999 yang merujuk Pasal 15 ayat (3) UU Pers 40/1999 perihal pelaksanaan pemilihan Anggota Dewan Pers oleh insan pers, sesungguhnya normanya telah mencerminkan suatu tindakan yang demokratis pada masing-masing organisasi sesuai lingkup kewenangannya.

“Dan Presiden bukanlah orang yang menentukan terpilih atau tidaknya seseorang menjadi Anggota Dewan Pers karena Anggota Dewan Pers telah dipilih oleh masing-masing organisasi yang menaungi setiap unsur dalam Pasal 15 ayat (3) UU PERS 40/1999,” lanjutnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Dewan Pers Vs Dewan Pers Indonesia

Permohonan judicial review UU Pers 40/1999 ini diajukan/dimohonkan oleh Heintje Grontson Mandagie, Hans M. Kawengian, dan Soegiharto Santoso selaku para pemohon melalui kuasanya pada Kantor Hukum Mustika Raja Law pada 12 Agustus 2021. Mereka mengatasnamakan anggota Dewan Pers Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersJudical ReviewM NuhMahkamah KonstitusiMKUji Materi UU 40/1999UU Nomor 40/1999UU Pers
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wujudkan Merdeka Pangan, Pemkab Wakatobi Rangkul Petani dan Tokoh Adat

Next Post

Foto: Galeri Peluncuran Program Merdeka Pangan di Wakatobi

RelatedPosts

Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

11 Juli 2025

Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

11 Juli 2025

Wagub Sultra Sidak Kantor Bapenda: Begitu Saya Muncul, Baru Apel Dimulai

10 Juli 2025

FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

Gubernur ASR Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata di Pulau Sulawesi

8 Juli 2025
Load More
Next Post

Foto: Galeri Peluncuran Program Merdeka Pangan di Wakatobi

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

by Redaksi Penasultra.id
10 Juli 2025
0

PENASULTRAID, KENDARI - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN dan pelaku usaha sektor perumahan, Manager PLN UP3 Kendari,...

Read moreDetails

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

9 Juli 2025

Recommended Articles

DJ Vicky Nitinegoro Bakal Guncang M-One Club Bogor Akhir Pekan Ini

17 Januari 2024

Batam Wonderfood dan Art Bazaar Ramadan Momentum Bangkitkan Potensi Ekraf

31 Maret 2022

BIN Sultra Gencar Adakan Vaksinasi Covid-19

9 Desember 2021

Cegah Stunting, BKKBN Bersama Mitra Sasar Genre dan Mahasiswa

17 Desember 2022

Pos Indonesia Sukses Salurkan Bantuan Pengentasan Stunting di Jateng

5 Juni 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️