Salah satu praktisi media, Dar Edi Yoga memberikan pandangan bahwa rekonsiliasi ini sebenarnya sudah diupayakan oleh Zulmansyah Sekedang setelah KLB di Hotel Paragon Jakarta.
“Setelah Kongres Luar Biasa, Zulmansyah telah memasukkan 30 nama dari kepengurusan era Hendry CH Bangun ke dalam komposisi kepengurusan baru sebagai bentuk rekonsiliasi,” jelas Dar Edi Yoga, Jumat 30 Agustus 2024.
Terakomodasinya 30 orang pengurus lama ini juga mencerminkan sikap bijak Zulmansyah sebagai Ketua Umum hasil KLB dalam berorganisasi, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Rumah Tangga Pasal 28 ayat (2). Personil baru maupun posisi yang dirotasi adalah bagian dari penyegaran dalam kepengurusan.
Menurut Dar Edi Yoga, meskipun secara pribadi tidak ada masalah antara Zulmansyah Sekedang dan Hendry CH Bangun, permasalahan yang ada lebih terkait dengan aturan organisasi dan aspek hukum yang berlaku.
“Permasalahan yang muncul lebih disebabkan oleh perbedaan interpretasi terhadap aturan organisasi, serta aspek hukum yang harus dipertimbangkan. Ini adalah tantangan yang perlu diatasi oleh kedua belah pihak untuk memastikan keberlanjutan dan kestabilan PWI ke depan,” terangnya.
Dar Edi Yoga juga menekankan pentingnya memahami dan menghormati aturan organisasi dalam setiap langkah yang diambil oleh kedua kubu.
Discussion about this post