”Tentunya kita akan sosialisasikan bersama seluruh masyarakat kita bahwa ini lembaga adat yang betul-betul sudah menyatukan semua pendapat dari semua kalangan sehingga jangan ada lagi kelompok orang yang mengatasnamakan lembaga adat lain selain ini,” ujar Masri.
Sementara itu, Pj Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi mengatakan, penyatuan kedua lembaga ini bukan hanya keinginan Pemkot Baubau tetapi juga keinginan para tokoh masyarakat.
“Adat budaya tidak mungin kami bisa atur karena itu bagian dari lembaga adat kami hanya bisa memfasilitasi dan mendorong agar supaya budaya ini terus dilestarikan karena ini kebanggaan kita bersama seluruh orang Buton,” tutur Rasman.
Ia meyakini apa yang dilakukan saat ini sangat baik untuk kemajuan Pulau Buton secara keseluruhan khususnya Kota Baubau.
“Sebagai pemda kami membutuhkan mitra untuk membangun budaya kita, masyarakat dan banyak sekarang bukan cuma di pendidikan yang ada muatan lokal, bahkan di pemda sekarang sudah banyak mengadopsi kearifan lokal dalam menantikan kebijakan di wilayahnya,” Rasman memungkas.
Penulis: Rusman
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post