Ia mengatakan, ada juga penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang meninggal dunia dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp165.052.380. Ini diberikan kepada ahli waris (alm) Muslimin yang merupakan pegawai PT Bumi Raya Luwuk.
“Ada juga penyerahan santunan JKK meninggal dunia, JHT dan Jaminan Pensiun atau JP serta beasiswa dengan total Rp703.458.740 diberikan kepada ahli waris (alm) Syamsuddin Dg Kulle yang merupakan Pegawai PT. Ceria Nugraha Indotama,” beber Musriati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana mengapresiasi 20.000 pekerja rentan yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.
“Hari ini kita bersama menyaksikan besarnya manfaat yang didapat oleh ahli waris yang ditinggalkan oleh pekerja yang terdaftar aktif menjadi peserta BPJamsostek. Memang nominal uang tidak dapat mengganti nyawa dari tenaga kerja, akan tetapi dengan manfaat yang di terima semoga dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan kehidupan secara layak,” I Ketut Arjana memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post