PENASULTRA.ID, BOMBANA – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Konawe Selatan (Konsel) yang membawahi Konsel dan Bombana terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Kali ini BPJamsostek Cabang Konsel menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 300 aparat pemerintah non aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Dinkes Bombana.
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Dinkes Bombana pada Selasa 8 Februari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin mengatakan, dalam MoU tersebut, seluruh pegawai non ASN di lingkup Dinkes Bombana akan didaftarkan kedalam dua program manfaat yaitu, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Jaminan Kematian.
“Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai non ASN agar dapat bekerja tanpa mengkhawatirkan risiko kerja dalam menjalankan aktifitasnya,” kata Darwin.
Discussion about this post