Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, mengungkapkan yang berhak mendapatkan program BSPS adalah rumah yang tidak layak huni dan benar-benar layak dibantu.
Tidak hanya di Muna, lanjut politisi Golkar itu, program BSPS, tetapi ada 17 kabupaten/kota di Sultra yang mendapatkan program melalui aspirasinya.
“Semua yang mendapat bantuan sama dimata saya, tidak ada yang dibeda-bedakan. Sepanjang layak dan berhak mendapatkan,” tandas mantan Bupati Muna dua periode itu.
Discussion about this post